News

Kajari Hulu Sungai Utara dan Bekasi resmi dicopot Kejagung

Jakarta (KABARIN) - Kejaksaan Agung resmi mencopot dua Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), yakni Kajari Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Albertinus Parlinggoman Napitupulu, serta Kajari Bekasi, Jawa Barat, Eddy Sumarman.

Pencopotan tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 November 2025. Surat keputusan itu ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, pencopotan ini merupakan bagian dari langkah penyegaran organisasi di tubuh Korps Adhyaksa.

“Dalam rangka mutasi dan penyegaran organisasi serta mengisi kekosongan jabatan-jabatan dalam rangka pelayanan dan penegakan hukum yang memerlukan kecepatan,” kata Anang di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, rotasi dan mutasi pejabat juga menjadi bagian dari evaluasi kinerja, termasuk menilai apakah seorang pejabat telah bekerja secara maksimal atau belum.

Untuk posisi Kajari Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu resmi dicopot dan digantikan oleh Budi Triono, yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Nama Albertinus belakangan memang jadi sorotan. Ia baru-baru ini ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kejari Hulu Sungai Utara pada tahun anggaran 2025–2026.

KPK menyebut Albertinus diduga menerima uang hasil tindak pidana korupsi hingga Rp1,5 miliar. Uang tersebut disebut berasal dari pemerasan, pemotongan anggaran Kejari Hulu Sungai Utara, hingga penerimaan lainnya.

Dalam kasus yang sama, KPK juga menangkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Hulu Sungai Utara Tri Taruna Fariadi.

Sementara itu, Kajari Bekasi Eddy Sumarman juga resmi dicopot dari jabatannya. Posisi tersebut kini diisi oleh Semeru, yang sebelumnya menjabat Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.

Sebelumnya, rumah Eddy Sumarman sempat disegel penyidik KPK saat penangkapan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus suap yang menyeret Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Meski begitu, hingga kini belum ada kepastian mengenai status hukum Eddy dalam perkara tersebut.

Tak hanya dua Kajari itu, Kejagung juga memutasi Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba. Jabatan Kajari Kabupaten Tangerang kini diisi oleh Fajar Gurindro, yang sebelumnya menjabat Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Lampung.

Adapun Afrillyanna Purba mendapat penugasan baru sebagai Kepala Bidang Manajemen Sumber Daya Kesehatan Yustisial pada Pusat Kesehatan Yustisial Kejagung.

Terkait Kejari Kabupaten Tangerang, Kejagung sebelumnya juga menetapkan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Herdian Malda Ksatria sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap.

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Raihan Fadilah
Copyright © KABARIN 2025
TAG: